Ekonomi
Industri
2010
STRATEGI INDUSTRIALISASI INDONESIA
Oleh:
Mister Candera
Lulus Yuni Tika R
Maemunah
Syahidah Rohmah
Editor:
Mister Candera (Pend Ekonomi ’08)
Hak
cipta dilindungi:
Dilarang
keras memperbanyak, memfotocopi sebagian atau seluruh
Isi
buku ini, serta memperjualbelikannya tanpa mendapat izin tertulis dari
Penulis/editor
©2010, penulis/editor,
Jambi
Judul buku : Strategi
Industrialisasi Indonesia
Penulis : Mister Candera
Lulus Yuni Tika R
Maemunah
Syahidah Rohmah
Editor : Telp. 0852 66993746
Email: Cand_mhs@yahoo.com
Pendidikan
Ekonomi angkatan 2008
KATA PENGANTAR
Pertama
dan yang paling utama, penulis mengucapkan puji syukur khadiat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat serta
Hidayah-Nya dalam penyusunan makalah
yang berjudul “Strategi Industri Indonesia” ini.
Ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
- Dosen pengampu mata kuliah ekonomi industri DR. Muazza, M.Si yang telah memberikan masukkan serta bimbingan dalam penyusunan makalah ini
- Tim jajaran dalam kelompok Ekonomi Industri yang telah bekerja sama dalam penyelesaian makalah ini.
- Para teman-teman yang telah memberikan partisipasi baik itu moril, materi maupun material
Makalah yang berjudul “Strategi
Industrialisasi Indonesia” ini merupakan makalah yang sederhana, dan berfungsi
sebagai acuan serta sebagai bahan bacaan kita dalam mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi berbagai tantangan globalisasi dibidang perekonomian.
Makalah
ini disusun dari berbagai refrensi yang relevan dengan mata kuliah ekonomi
industri, sehingga penulis menyadari sepenuhnya dalam penyusunannya, sebagai
manusia biasa pasti ada kesalahan dan kekhilafan baik itu materi, maupun bahasanya.
Maka dari pada itu penulis mengharapkan kepada para pembaca agar dapat
memberikan saran ataupun kritik yang membangun sebagai acuan penyusunan makalah
kedepan.
Jambi, Mei
2010
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang Penulisan ....................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah ................................................................................. 2
1.3 Tujuan
Penulisan ................................................................................... 2
1.4 Manfaat
Penulisan ................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Industrialisasi Berbasis Pertanian ........................................................... 3
2.2
Tantangan yang Dihadapi Sektor Industri .............................................. 3
2.3
Strategi Industri: Dari Substitusi Impor Ke Substitusi Ekspor ............... 4
2.4
Kebijakan dan Strategi Pengembangan Industri Nasional ..................... 6
2.5
Kebijakan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah ....................... 9
2.6
Strategi Baru dalam Mengahadapi ACFTA: Mendorong Kemandirian . 10
2.7
Butir-Butir Kebijakan Pengembangan
Industri ..................................... 10
2.8
Alternatif Strategi Industrialisasi ............................................................ 14
BAB
III PENUTUP
3.1
Simpulan ................................................................................................. 18
3.2
Saran ....................................................................................................... 18
Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penulisan
Era
globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi,
berdampak sangat ketatnya persaingan dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan
usaha. Produk-produk hasil manufaktur di dalam negeri saat ini begitu keluar
dari pabrik langsung berkompetisi dengan produk luar, dunia usaha pun harus
menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan
cepat usangnya fasilitas produksi, semakin singkatnya masa edar produk, serta semakin
rendahnya margin keuntungan. Dalam melaksanakan proses pembangunan industri,
keadaan tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi
pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan,
sekaligus merupakan paradigma baru yang harus dihadapi oleh negara manapun
dalam melaksanakan proses industrialisasi negaranya.
Atas
dasar pemikiran tersebut kebijakan dalam pembangunan industri Indonesia harus
dapat menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi
perkembangan perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional
merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus strategi
pembangunan industri pada masa depan adalah membangun daya saing sektor
industri yang berkelanjutan di pasar domestik.
Dalam situasi yang seperti itu, maka
untuk mempercepat proses industrialisasi, menjawab tantangan dari dampak
negatif gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia, serta
mengantisipasi perkembangan di masa yang akan datang, pembangunan industri
nasional memerlukan arahan dan kebijakan yang jelas. Kebijakan yang mampu
menjawab pertanyaan, kemana dan seperti apa bangun industri Indonesia dalam
jangka menengah, maupun jangka panjang.
Dari
berbagai permasalahan yang telah dijelaskan di atas penulis menarik sebuah
judul yaitu “Strategi Industrialisasi
Indonesia”
1.2 Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini yaitu strategi seperti apa yang perlu
dilakukan dalam mengahadapi berbagai tantangan dan persaingan global dalam
kaitannya dengan industrialisasi di Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dalam penyusunan makalah ini yaitu:
·
memenuhi persyaratan dalam mata kuliah
ekonomi industri yaitu tugas kelompok
·
agar mahasiswa dapat mengetahui
strategi-strategi dalam menghadapi berbagai persaingan dibidang industri
·
agar mahasiswa dapat menjadikan pelajaran
yang tersirat dalam makalah ini sebagai sebuah acuan dalam menghadapi tantangan
industri global
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun
manfaat dalam penulisan makalah ini yaitu:
·
Terpenuhinya persyaratan mata kuliah
ekonomi industri yaitu tugas kelompok
·
Mahasiswa dapat mengetahui berbagai
strategi dalam menghadapi tantangan dan persaingan industri global
·
Mahasiswa mendapat suatu pelajaran yang
dapat dijadikan suatu acuan dalam menghadapi berbagai tantangan dan persaingan
industri global
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Industrialisasi Berbasis
Pertanian
Tidak
dapat diingkari bahwa krisis ekonomi yang dialami Indonesia selama periode
1997-1999, salah satu penyebabnya adalah karena kesalahan strategi
industrialisasi selama pemerintahan orde baru yang tidak berbasis pada sektor yang
mana Indonesia mamiliki keunggulan komparatif yang sangat besar, yaitu
pertanian. Selama krisis terbukti bahwa sektor pertanian masih mampu memiliki
laju pertumbuhan yang positif, walaupun dalam persentase yang kecil. Sedangkan
sektor industri manufaktur mengalami laju pertumbuhan yang negatif di atas satu
digit.
Ada
beberapa alasan kenapa pembangunan sektor pertanian yang kuat esensial dalam
proses industrialisasi di Negara seperti Indonesia, yakni sebagai berikut:
1. Sektor
pertanian yang kuat, berarti ketahanan pangan terjamin. Hal ini merupakan salah
satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan
pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik.
2. Dari
sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat
pendapatan riil perkapita di sektor tersebut tinggi.
3. Dari
sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah sumber input bagi sektor
industri manufaktur yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif. Dalam
perkataan lain, lewat keterkaitan produksi, pertumbuhan produktivitas atau
output di sektor pertanian bisa menjadi sumber pertumbuhan output di sektor
industri manufaktur.
2.2 Tantangan yang Dihadapi Sektor
Industri
Tantangan
utama yang dihadapi oleh industri nasional saat ini adalah kecenderungan
penurunan daya saing industri di pasar internasional. Penyebabnya antara lain
adalah meningkatnya biaya energi, ekonomi biaya tinggi, penyelundupan serta
belum memadainya layanan birokrasi. Tantangan berikutnya adalah kelemahan
struktural sektor industri itu sendiri, seperti masih lemahnya keterkaitan
antar industri, baik antara industri hulu dan hilir maupun antara industri
besar dengan industri kecil menengah, belum terbangunnya struktur klaster
(industrial cluster) yang saling mendukung, adanya keterbatasan berproduksi
barang setengah jadi dan komponen di dalam negeri, keterbatasan industri
berteknologi tinggi, kesenjangan kemampuan ekonomi antar daerah, serta
ketergantungan ekspor pada beberapa komoditi tertentu.
Sementara
itu, tingkat utilisasi kapasitas produksi industri masih rata-rata di bawah 70
persen, dan ditambah dengan masih tingginya impor bahan baku, maka kemampuan
sektor industri dalam upaya penyerapan tenaga kerja masih terbatas.
Di sisi lain, industri kecil dan
menengah (IKM) yang memiliki potensi tinggi dalam penyerapan tenaga kerja
ternyata masih memiliki berbagai keterbatasan yang masih belum dapat diatasi
dengan tuntas sampai saat ini. Permasalahan utama yang dihadapi oleh IKM adalah
sulitnya mendapatkan akses permodalan, keterbatasan sumber daya manusia yang
siap, kurang dalam kemampuan manajemen dan bisnis, serta terbatasnya kemampuan
akses informasi untuk membaca peluang pasar serta mensiasati perubahan pasar
yang cepat.
2.3 Strategi Industri: Dari
Substitusi Impor Ke Substitusi Ekspor
a. strategi
inward vs outward-looking
sejarah
perdagangan mencatat beragamnya strategi kebijakan yang di anut masing-masing
Negara. Ada yang berusaha memacu pembangunan ekonomi melalui espansi
perdagangan internasional dan sekaligus membuka pintu lebar-lebar terhadap
investasi asing, bantuan luar negeri dan imigrasi.di lain pihak, tak sedikit
negara membangun perekonomiannya dengan menerapkan strategi industrialisasi
substitusi impor dan menggunakan perencanaan ekonomi sebagai prisain untuk menangkis
pengaruh eksternal yang dianggap mengganggu dan tidak dikehendaki.
Perbedaan
strategi outward vs inward- looking.
Strategi
outward-looking
1. perdagangan
bebas dan kebijakan ekspansi ekspor
2. kebijakan
ekonomi tipe terbuka
3. kebijakan
pintu terbuka terhadap bantuan luar negeri ke sektor pemerintah
4. kebijkan
pintu terbuka terhadap PMA
5. kebijakan
pintu terbuka terhadap imigrasi
Strategi inward-looking
1. kebijakan
proteksionis dan substitusi impor
2. kebijakan
ekonomi dalam negeri tipe tertutup
3. ketergantungan
pada tabungan falam negeri dan swasembada sumber daya
4. hambatan
terhadap PMA
5. hambatan
terhadap imigrasi (M. Kuncoro, 2007:112)
Berbagai jenis industri yang dikembangkan di
Indonesia sangat beraneka sehingga tidak mudah untuk dianalisis. Jenis industri
manufaktur di Indonesia terdiri dari :
- Industri padat karya, dengan ciri-ciri : penyerapan tenga kerja tinggi, berorientasi ekspor, sebagian besar dimiliki swasta, dan tingkat konsentrasi yang rendah.
- Industri padat modal dan tenaga trampil, dengan ciri-ciri : berorientasi pasar domestik, sebagian besar kendali ada di pemerintah atau PMA, dan tingkat konsentrasi yang tinggi.
- Industri padat sumber daya alam, dengan ciri-ciri : orientasi ekspor yang tinggi, sebagian besar kepemilikan di tangan swasta, dan tingkat konsentrasi yang rendah.
- Industri padat teknologi, dengan ciri-ciri : semakin berorientasi ekspor, kepemilikan ada di tangan asing dan swasta, kandungan impor dan tingkat konsentrasi yang tinggi. (http://yasinta.net/strategi-industrialisasi-dan-proteksionisme/)
2.4 Kebijakan dan Strategi
Pengembangan Industri Nasional
Arah
kebijakan pembangunan industri nasional mengacu kepada agenda dan prioritas
pembangunan nasional Kabinet Indonesia Bersatu. Dalam kerangka tersebut, maka
visi pembangunan industri nasional dalam jangka panjang adalah membawa
Indonesia untuk menjadi sebuah negara industri tangguh di dunia dengan visi
antara yaitu Pada tahun 2024 Indonesia menjadi Negara Industri Maju Baru.
Untuk
mewujudkan visi tersebut, sektor industri mengemban misi sebagai berikut:
1. Menjadi
wahana pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat;
2. Menjadi
dinamisator pertumbuhan ekonomi nasional;
3. Menjadi
pengganda kegiatan usaha produktif di sektor riil bagi masyarakat;
4. Menjadi
wahana untuk memajukan kemampuan teknologi nasional;
5. Menjadi
wahana penggerak bagi upaya modernisasi kehidupan dan wawasan budaya
masyarakat;
6. Menjadi
salah satu pilar penopang penting bagi pertahanan negara dan penciptaan rasa
aman masyarakat.
Tujuan
pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang
ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri
maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu (1) Meningkatkan
penyerapan tenaga kerja industri; (2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan
pember-dayaan pasar dalam negeri; (3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang
berarti bagi perekonomian; (4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur; (5)
Meningkatkan kemampuan teknologi; (6) Meningkatkan pendalaman struktur industri
dan diversifikasi produk; dan (7) Meningkatkan penyebaran industri.
Bertitik
tolak dari hal-hal tersebut dan untuk menjawab tantangan di atas maka kebijakan
dalam pembangunan industri manufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan
globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi perkembangan perubahan
lingkungan yang sangat cepat. Persaingan internasional merupakan suatu
perspektif baru bagi semua negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga
fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya
saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk itu,
strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan memperhatikan
kecenderungan pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, adalah melalui
pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang kolektif.
Industri
manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing
tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia
(comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk
serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau
daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia
Indonesia (competitive advantage).
Bangun
susun sektor industri yang diharapkan harus mampu menjadi motor penggerak utama
perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian
nasional di masa yang akan datang. Sektor industri prioritas tersebut dipilih
berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang kuat serta memiliki daya
saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar internasional.
Pembangunan
industri tersebut diarahkan pada penguatan daya saing, pendalaman rantai
pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong tumbuhnya pola jejaring
(networking) industri dalam format klaster yang sesuai baik pada kelompok
industri prioritas masa depan, yaitu: industri agro, industri alat angkut,
industri telematika, maupun penguatan basis industri manufaktur, serta industri
kecil-menengah tertentu.
Pengembangan
industri agro dalam jangka menengah adalah ditujukan untuk memperkuat rantai
nilai (value chain) melalui penguatan struktur, diversifikasi, peningkatan
nilai tambah, peningkatan mutu, serta perluasan penguasaan pasar. Sedangkan
dalam jangka panjang, difokuskan pada upaya pembangunan industri agro yang
mandiri dan berdaya saing tinggi.
Pengembangan
industri alat angkut dalam jangka menengah adalah memfokuskan peningkatan
kemampuan industri komponen, dan untuk jangka panjang selanjutnya diarahkan
pada pembangunan kapasitas nasional di bidang teknologi agar memiliki
kemandirian dalam rancang bangun (design) dan rekayasa (engineering) komponen,
sub-assembly, maupun barang jadi.
Pengembangan
industri telematika dilakukan dengan membangun sentra-sentra industri
telematika, aliansi strategis, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Diharapkan dalam jangka panjang, industri telematika Indonesia dapat menjadi
basis produksi industri telematika global.
Perkuatan
basis industri manufaktur ditujukan bagi kelompok industri yang telah ada dan
sudah berkembang saat ini, agar ketergantungannya terhadap sumber daya alam dan
sumber daya manusia yang relatif kurang terampil menjadi berkurang, industri
pada kelompok ini harus didorong agar
mampu menjadi industri kelas dunia.
Basis
industri manufaktur perlu direstrukturisasi dan dikonsolidasikan segera agar
efisiensi dan daya saingnya di dunia internasional meningkat, selain itu untuk
jangka panjang, perlu didorong terselenggaranya peningkatan kemampuan
penelitian dan pengembangan (R&D), teknologi dan desain di industri, dalam
rangka membangun kemampuan bersaing jangka panjang.
Dengan
memperhatikan permasalahan yang bersifat nasional baik di tingkat pusat maupun
daerah dalam rangka peningkatan daya saing, maka pembangunan industri nasional
yang sinergi dengan pembangunan daerah diarahkan melalui dua pendekatan.
Pertama, pendekatan top-down yaitu pembangunan industri yang direncanakan (by
design) dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan secara nasional dan
diikuti oleh partisipasi daerah. Kedua, pendekatan bottom-up yaitu melalui
penetapan kompetensi inti yang merupakan keunggulan daerah sehingga memiliki
daya saing. Dalam pendekatan ini Departemen Perindustrian akan berpartisipasi
secara aktif dalam membangun dan mengembangkan kompetensi inti daerah tersebut.
Hal ini sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
daerah, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan
pengangguran.
2.5 Kebijakan Pengembangan Industri
Kecil dan Menengah
Industri
Kecil dan Menengah (IKM) mempunyai peran yang strategis dalam perekonomian
nasional, terutama dalam penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan
masyarakat serta menumbuhkan aktivitas perekonomian di daerah. Di samping itu,
pengembangan IKM merupakan bagian integral dari upaya pengembangan ekonomi
kerakyatan dan pengentasan kemiskinan.
Adapun
tujuan pengembangan IKM adalah (1) Meningkatkan kesempatan berusaha, lapangan
kerja dan pendapatan; (2) Memperkuat struktur industri; (3) Meningkatkan IKM
berbasis hasil karya intelektual (knowledge-based); (4) Meningkatkan persebaran
industri; dan (5) Melestarikan seni budaya kegiatan produktif yang ekonomis.
Bagi IKM, peningkatan kemitraan,
baik dalam bidang pemasaran, teknologi maupun permodalan perlu segera
dilakukan. Fasilitasi pemerintah masih tetap sangat diperlukan dan dalam
intensitas yang tinggi. Pengembangan IKM perlu dilakukan secara terintegrasi
dan sinergi dengan pengembangan industri berskala menengah dan besar, karena
kebijakan pengembangan sektoral tidak bisa mengkotak-kotakkan kebijakan menurut
skala usaha. Untuk itu strategi pengembangan IKM dilaksanakan melalui (1)
Pemberdayaan IKM yang sudah ada; (2) Pembinaan IKM secara terpadu; dan (3)
Meningkatkan keterkaitan IKM dengan industri besar dan sektor ekonomi lainnya (http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=215&Itemid=76).
2.6 Strategi Baru dalam Mengahadapi
ACFTA: Mendorong Kemandirian
Dengan
strategi baru industrialisasi, seperti gambaran itu juga dapat mendorong
kemandirian pertumbuhan industri nasional dengan target penguasaan dan
pendalaman teknologi tepat guna baik teknologi tinggi, menengah, maupun
sederhana bergantung pada kebutuhan skala ekonomi dan prioritas. Terlebih lagi
dalam menghadapi ACFTA, langkah untuk menggalakkan produksi dalam negeri yang
berulang-ulang disuarakan kalangan pemerintah, pengamat, dan dunia usaha patut
didukung. Tapi semestinya dikaitkan juga dengan sebuah grand strategy untuk
kebangkitan dan kemandirian industri nasional dalam berbagai skala usaha
(kecil, menengah, dan besar) dengan pengembangan, penguasaan, dan pendalaman
teknologi tepat guna yang dibutuhkan. Itu biasanya akan dikritik bahkan disabet
oleh kalangan ekonom neolib domestik maupun asing karena terutama kalangan
asing tak mau kehilangan pangsa pasar produk barang dan jasa mereka.
Dalam
perspektif itulah keperluan strategi baru industrialisasi yang menekankan
kemandirian ekonomi dan industri nasional sebagai kelanjutan berkembangnya
ekonomi rakyat (karena bermitra dengan usaha besar nasional maupun asing)
sehingga menciptakan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. Hal
ini karena secara empiris, ekonomi yang bertumpu ekonomi rakyat yang berbasis
luas akan memiliki multiplier effect yang lebih tinggi. Oleh karena itu,
perusahaan skala besar nasional maupun asing akan sangat dibutuhkan mendongkrak
transfer teknologi, manajemen, dan pengetahuan. (http://bataviase.co.id/node/117582).
2.7 Butir-Butir Kebijakan Pengembangan Industri
Dengan
memperhatikan pentingnya wawasan dan pola pikir dan bertolak dari hasil-hasil pembangunan
yang telah dicapai sampai saat ini, potensi yang dimiliki bangsa dan Negara
Indonesia, serta lingkungan strategis saat itu dan kecenderungan
perkembangannya, sembari memperhatikan kelestarian lingkungan, maka digariskan
kebijakan pola pengembangan industri nasional sebagai berikut:
a.
Kebijakan
strategis utama
Kebijakan
strategis utama berupa pola pengembangan Industri Nasional yang terdii dari 6
butir kebijakan sebagai berikut:
1. Pendalaman
struktur industri
Yang
perlu dilakukan adalah pengembangan industri yang sejauh mungkin dikaitkan
dengan sector ekonomi lainnya; upaya ini untuk dapat mengembangkan idustri
hulu, antara, menengah, dan kecil. Dengan demikian langkah ini dapat
memperdalam struktur industri nasional. Apabila didalam neeri tidak terdapat bahan baku, maka bahan baku tersebut dapat
diimpor, asalkan bahan baku tersebu tersedia secara memadai diluar negeri
seperti kapas, gandum, garam industri, kulit. Selain itu, harus diupayakan agar
bahan baku tersebut juga dapat diperoleh dari beberapa Negara sehingga tidak
akan terjadi ketergantungan pada satu-dua Negara penghasil saja.
2. Pengembangan
industri permesinan dan elektonika
Kebijakan
kedua adalah pengembangan industri permesinan, mesin peralatan pabrik,
mesin-mesin listrik, elektronika, utamanya yang mempunyai pasar yang jeas dan
berulang – baik dalam negeri maupun ekspor – dan berkembang, melalui penerapan
standard an penguasaan rangcang bangun dan perekayasaan, baik untuk pasar dalam
negeri maupun pasar luar negeri. Upaya pengembangan teknologi masih sanat berat
kita lakukan dan bahkan sebagian besar industri di negeri kita belum mampu
melakukannya, karena itu upaya litbang terapan harus kita dorong, dengan
pemberian fasilitas fiscal.
3. Pengembangan
industri kecil
Khusus
dalam sektor industri kecil, setiap tahun selalu tumbuh dan berkemabgn usaha
kecil, walaupun sebagian besar lemah. Tumbuh dan berkembangnya ini perlu kita
kita syukuri dn karenanya kita harus memantapkan system pembinaannya, antara
lain dengan penekanan pemecahan masalah pemasaran melalui kemitraan. Serta
bimbingan teknis dan permodalan dengan dukungan perbankan.
4. Pengembangan
ekspor hasil industri.
Pengembangan
ekspor hasil industri dengan upaya meningkatkan daya saing secara kontinyu agar
peranan ekspor hasil industri semakin meningkat. Pengembangan ekspor hasil
industri dilandaai atas pola broad
based/spectrum.
5. Pengembangan
litbang terapan, rancang bangun dan perekayasaan, serta perangkat lunak
Kebijakan
lain yang diperlukan adalah Pengembangan litbang terapan, rancang bangun dan
perekayasaan, serta pengembangan sistem perangkat lunak lainnya dalam arti
luas, baik untuk pembuatan mesin, mesin peralatan pabrik, pembuatan pabri secar
utuh, maupun untuk mengembangkan industri elektronika.
6. Pengembangan
kewiraswastaan dan tenga profesi
Hal terakhir
dalam arah kebijakan strategi utama adalah perlunya pengembangan kewiraswastaan
dan tenaga profesi termasuk para manajer, enaga ahli, tenaga trampil, terdidik,
dan sebagainya.
b.
Kebijakan
strategis penunjang
1. Perlunya
peletakan landasan hukum dan peraturan perundang-undangan untuk mengatur,
membina, dan mengembagnkan industri nasional. (UU Nomor 5 tahun 1984 tentang
perindustrian dan peraturan-peraturan pelaksanaannya).
2. Diadakannya
pengelompokkan industri nasional dalam tiga kelompok utama, yaitu industri
dasar, Aneka Industri, dan Industri Kecil, lengkap misi, pilihan penggunaan
pendekatan, apakah padat karya atau padat modal, sehingga memudahkan
penggunaanya.
3. Ditingkatkannya
pelaksanaan program keterkaitan secara luas dan saling menguntungkan, saling
menunjang baik antara industri kecil, industri menengah, dan industi besar.
Antar Industri Hilir, Industri antara, dan Industri Hulu maupun antara sektor
ekonomi dengan sektor lainnya. Supaya pelaksanaan program keterkaitan ini akan
mampu meningkatkan nilai tambah dan diharapkan secara bertahap dapat
memperkokoh dasar – dasar bagi perkembangan perekonomian nasional.
4. Pemanfaatan
secara efektif pasar dalam negeri yang dapat merupakan landasan kuat untuk
pelaksaan program ekspor.
5. Peningkatan
kemampuan dunia usaha.
c.
Langkah
operasional
Dalam melaksanakan kebijakan strategis
perlu ditempuh langkah – langkah operasional yang mencakup langkah makro,
langkah mikro, keterpaduan, dan pemantauan.
-
Langkah makro
Langkah operasional makro pada dasarnya
merupakan upaya untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan
industri. Implementasi langkah tersebut akan dilakukan melalui rangkaian
langkah – langkah kebijakan deregulasi dan debirikrasi yang dinamis dan
berkelanjutan. Ini dilakukan dengan bentuk – bentuk antara lain.
·
Stabilitas moneter dan dukungan
perbankan
·
Dukungan kebijakan fiskal
·
Penurunan tarif hingga akhirnya mencapai
0% serta penghapusan hambatan dan tarif dan monopoli
·
Deregulasi kepabeanan dan tataniaga
·
Pengaturan tataruang wilayah industri
antara lain dengan penyediaan zona industri, kawasan industri, kawasan terikat,
entreport, cluster, serta industri kecil
·
Penyediaan informasi industri, utamanya
untuk pengusaha UKM
·
Penerapan standarisasi industri
-
Langkah mikro
Langkah operasional mikro berupa pembinaan
dan pengembangan industri dengan pendekatan komoditi atau cabang industri
dengan memperlihatkan aspek keterkaitan secara luas dan sejauh mungkin
dilandasi dengan studi nasional sekaligus membeikan dorongan kepada dunia usaha
untuk meningkatkan profesionalisme agar dapat memanfaatkan peluang yang tumbuh.
Berdasarkan studi nasional komoditi atau
cabang industri dapat dikembangkan strategi yang tepat untuk ditempuh dalam
mengembangkan komoditi atau cabang industri yang bersangkutan yang mencakup:
peluang pasar baik dalam negeri maupun eksport, potensi kebijakan kemanfaatan
sumberdaya alam yang akan diolah, arahan pengembangan industri yang
bersangkutan, penggunaan teknologi, serta langkah – langkah promosi investasi,
sehingga dunia usaha tertarik untuk menanamkan modalnya (Hartanto, 2006:)
2.8 Alternatif Strategi
Industrialisasi
Selain meningkatkan kesempatan
kerja, ada tiga tujuan penting lainnya dari industrialisasi yang harus
dicapai,yaitu sebagai berikut:
1. Menciptakan
atau meningkatkan nilai tambah ekonomi, yakni nilai tambah dari semua sektor
ekonomi yang ada, termasuk industri, pertanian dan pertambangan.
2. Meningkatkan
efisiensi ekonomi.
3. Mengurangi
ketergantungan pada impor.
Dalam
memilih alternatif strategi industrialisasi yang tepat untuk diterapkan di
Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, ada sejumlah aspek yang harus
diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
1.
Melihat kenyataan bahwa ada dua sektor
ekonomi yang besar di mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif atas
sektor-sektor tersebut, yaitu pertanian dan pertambangan, maka dalam proses
industrialisasi harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi ke depan dan
ke belakang antara kedua sektror primer tersebut dengan sektro industri
manufaktur.
2.
Selain dengan dua sektor primer,juga harus
dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi antara sektor industri manufaktur
denagn sektor-sektor sekunder lainnya dan sektor tersier. Di samping itu, juga
harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi di dalam sektor industri
manufaktur antarsubsektor / kelompok industri dan antar unit produksi dari
skala yang berbeda di dalam setiap kelompok industri.
3.
Strategi industrialisasi yang tepat bagi
Indonesia adalah yang memfokuskan pada perkembangan kelompok-kelompok industri
berikut :
a.
Industri – industri yang memakai
komoditas –komoditas pertanian dan pertambangan sebagai bahan baku utama.
Strategi ini akan menghasilkan berbagai jenis downstream industries di dalam
negeri yang berdaya saing tinggi.
b.
Industri- industri mesin, alat-alat
produksi, komponen, spare part, dan material- material lain. Strategi in akan
menghasilkan supporting industries atau meadstream industries yang berarti akan
mengurangi ketergantungan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri terhadap impor.
Ini yang dimaksud dengan pendalaman basis industri.
c.
Industri-industri yang outward looking-
oriented. Ini tidak arus berarti bahwa yang dibangun hanya industri-industri
yang menghasilkan barang-barang untuk tujuan ekspor, tetapi juga
industri-industri yang membuat barang-barang untuk kebutuhan pasar domestic
dengan daya saing global yang tinggi sehingga mampu bersaing dengan
barang-barang impor dalam system mekanisme pasar bebas. Dalam strategi
pengembangan / pembangunan industri yang berorientasi ekspor, hal pertama yang
perlu dikembangkan adalah industri-industri yang padat karya. Setelah Indonesia
siap, terutama dalam hal SDM, teknologi, dan knowkedge. Akan tetapi, ini tidak
harus berarti bahwa Indonesia harus mengembangkan industri –industri
berteknologi tinggi, melainkan yang harus dikembangkan adalah industri-industri
yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif;
dan ini tidak harus selalu berarti industri-industri yang padat modal atau
berteknologi canggih.
4. Pengembangan
sektor industri manufaktur harus berdasarkan spesialisasi berdasarkan
faktor-faktor keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia dan faktor-faktor
keunggulan kompetitif yang dapat dikembangkan; tidak lagi industrialisasi
berspektrum luas ( broad based industry ) seperti pada zaman pemerintahan orde
baru.
5. Industrialisasi
harus memberi dampak positif terhadap saldo neraca pembayaran, khususnya saldo
neraca perdagangan, tidak hanya dengan cara meningkatkan ekspor barang-barang
dengan nilai tambah tinggi ( manufaktur ), tetapi juga dengan cara mengurangi
impor.
6. Industrialisasi
harus mendukung potensi daerah, yang sekaligus mendukung pelaksanaan otonomi
daerah. Industrialisasi tidak boleh lagi terpusatkan hanya di jawa, tetapi
harus menyebar ke wilayah-wilayah di luar jawa. Akan tetapi penyebaran tersebut
harus tetap memegang pada prinsip “optimal location’; penempatan suatu industri
di suatu lokasi yang strategis dengan total biaya paling minimum, yang mencakup
biaya – biaya transportasi, informasi , pengadaan bahan baku, produksi,
distribusi, dan lain-lain.
7. Strategi
industrialisasi yang tepat adalah yang bisa meningkatkan kemampuan
perusahaan-perusahaan local / nasional dalam produksi, mengembangkan teknologi
dan produk dengan merek sendiri, serta membangun jaringan distribusi global
sehingga dapat mengurangi ketergantungan pembangunan industri nasional terhadap
investasi asing ( PMA ).
8. Industrialisasi
harus menciptakan atau mempercepat proses pendalaman struktur industri (
diversifikasi ).
9. Pola
industrialisasi juga harus berorientasi pada peningkatan dan pemerataan
pendapatan masyarakat, tentu tanpa mengurangi tingkat efisiensi dan
produktivitas. Artinya, perkembangan sektor industri manufaktur harus
menciptakan kesempatan kerja, tetapi tidak semata- mata hanya berlandaskan pada
prinsip full employment, melainkan produvtive employment, yakni menciptakan
kesempatan kerja sebanyak mungkin tetapi produktif. Ini tidak berarti bahwa
semua industri harus padat karya, tetapi harus ada pemilihan industri-industri
menurut intensitas pemakaian tenaga kerja dan modal. Ada jenis- jenis industri
( atau bagian-bagian tertentu dalam suatu proses produksi ) yang memang tidak
bisa dilakukan metode produksi yang padat karya, dan ini tidak harus berarti
dampaknya sangat kecil terhadap kesempatan kerja. Melalui total keterkaitan
produksi ( keterkaitan langsung plus tidak langsung ) ke depan dan ke belakang
dari industri yang padat modal tersebut dengan industri – industri yang lain
yang padat karya akan menciptakan total employment effect yang besar. Selain
meningkatkan kesempatan kerja, demi tujuan pemerataan, lokasi pembangunan
industri juga harus diusahakan menyebar ke seluruh pelosok tanah air.
10. Jenis-jenis
insentif yang akan diberikan oleh pemerintah dengan maksud untuk mendukung
proses industrialisasi harus yang bisa dibuktikan memiliki social cost
effectiveness-nya yang tinggi, artinya social benefit lebih besar daripada
social cost-nya. Selain itu, kebijakan ini harus transparan, bersifat
sementara, dan dalam pelaksanaannya harus konsisten denagn ketetapan pemerintah
yang ada.
Dari
uraian di atas, jelas bahwa untuk dapat melaksanakan pola industrialisasi yang
tepat di Indonesia dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, diperlukan sarana
dan prasarana, terutama penyediaan SDM ( termasuk wiraswasta, manajer, tenaga
ahli, tenaga terampil, tenaga terdidik, dan sebagainya ) dengan kualitas tinggi
sesuai dengan kebutuhan saat ini dan yang akan datang; teknologi yang tepat
guna dan infrastruktur fisik dan nonfisik ( termasuk kelembagaan ).
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Industri
merupakan suatu unit ekonomi yang kegiatannya mengelolah barang mentah menjadi
barang setengah jadi dan/atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomis yang
lebih tinggi.
Kemajuan
serta berkembangnya industri-industri baru di berbagai belahan dunia sekarang
ini menjadikan salah satu tantangan baru serta motivasi baru di Negara
berkembang seperti Indonesia. Mengapa tidak? Berkembangnya industri di Negara
maju menjadikan Indonesia untuk terus berinovasi, berkretifitas, dan selalu aktif
dalam mencari berbagai informasi tentang industri itu sendiri.
Perkembangan
jaman yang menuntut Negara kita untuk terus meningkatkan persaingan dibidang
industri menjadikan manusia Indonesia baik itu pemerintah, serta masyarakat
untuk terus menciptakan strategi baru dalam menghadapi berbagai persaingan
tersebut.
Alternatif Strategi
Industrialisasi
a. Menciptakan
atau meningkatkan nilai tambah ekonomi, yakni nilai tambah dari semua sektor
ekonomi yang ada, termasuk industri, pertanian dan pertambangan.
b. Meningkatkan
efisiensi ekonomi.
c. Mengurangi
ketergantungan pada impor.
3.2
Saran
Era
perkembangan dan persaingan industri yang semakin meningkat. Di mana sekarang
perkembangan serta kemajuan suatu Negara lebih di tentukan oleh
industri-industri yang dimiliki. Begitu juga dengan Negara kita. Pemerintah
sebagai pihak yang lebih menentukan berbagai kebijakan dalam perspektif
industri harus lebih serius dalam menangani persaingan industri secara global
dan kita sebagai bagian dari masyarakat yang turut campur tangan dalam
persaingan tersebut harus lebih mampu berekspresi, berkarya, dan terus
berinovasi terhadap hasil produksi yang lebih mampu bersaing dan berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
http://bataviase.co.id/node/117582.
diakses tanggal 25 mei 2010
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=215&Itemid=76.
diakses tanggal 25 mei 2010
http://yasinta.net/strategi-industrialisasi-dan-proteksionisme/.
diakses tanggal 25 mei 2010
Kuncoro, Mudrajad, 2007. Ekonomika Industri Indonesia: Menuju Negara
Industri Baru 2030?. Andi.Yogyakarta
Sastrosoenarto,
Hartanto. 2006. Industrialisasi Serta
Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa:
Menuju Visi Indonesia 2030. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta